Zakat Ditunaikan, Pajak Diringankan: Manfaat Ganda bagi Kesejahteraan dan Keuangan Pribadi

Zakat Ditunaikan, Pajak Diringankan: Manfaat Ganda bagi Kesejahteraan dan Keuangan Pribadi

Saya masih ingat pertama kali mengetahui bahwa zakat bisa mengurangi beban pajak. Waktu itu, saya sedang berbincang dengan seorang teman yang bekerja di bidang keuangan syariah. Dia bilang, “Kalau kamu sudah bayar zakat, pajakmu bisa lebih ringan, loh!” Awalnya, saya pikir ini cuma mitos, tapi setelah mencari tahu lebih dalam, ternyata benar adanya!

Di Indonesia, pembayaran zakat bisa menjadi faktor pengurang pajak penghasilan. Artinya, jika kita sudah membayar zakat melalui lembaga amil zakat yang resmi, jumlah pajak yang harus kita bayarkan bisa berkurang. Ini bukan hanya tentang keuntungan finansial pribadi, tapi juga tentang bagaimana kita bisa berkontribusi lebih baik bagi masyarakat.

Bagaimana Zakat Bisa Meringankan Pajak?

Secara sederhana, zakat yang kita bayarkan dapat menjadi pengurang penghasilan kena pajak. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 254/PMK.03/2010, zakat yang dibayarkan ke Lembaga Amil Zakat yang disahkan pemerintah dapat dikurangkan dari penghasilan bruto saat menghitung pajak penghasilan (PPh).

Misalnya, jika seseorang memiliki penghasilan tahunan sebesar Rp100 juta dan ia membayar zakat sebesar Rp2,5 juta, maka penghasilan kena pajaknya menjadi Rp97,5 juta. Pajaknya pun dihitung dari angka tersebut, bukan dari Rp100 juta. Jadi, selain menunaikan kewajiban agama, kita juga bisa mengoptimalkan perhitungan pajak.

Manfaat Ganda: Keberkahan dan Efisiensi Keuangan

Membayar zakat bukan hanya soal memenuhi kewajiban agama. Dari pengalaman saya, ada banyak manfaat yang bisa dirasakan:

  1. Mengurangi beban pajak – Seperti dijelaskan tadi, pajak dihitung dari penghasilan bersih setelah dikurangi zakat. Jadi, secara langsung, jumlah pajak yang harus dibayar bisa lebih kecil.
  2. Meningkatkan keberkahan rezeki – Saya yakin, semakin kita memberi, semakin banyak kebaikan yang datang. Zakat membantu membersihkan harta dan membuka pintu rezeki dari arah yang tidak terduga.
  3. Membantu mereka yang membutuhkan – Zakat yang kita tunaikan digunakan untuk membantu kaum dhuafa, mendukung pendidikan, dan membangun ekonomi umat. Ini berarti kita juga ikut membangun kesejahteraan sosial.

Bagaimana Cara Mengklaim Pengurangan Pajak dari Zakat?

Kalau ingin memanfaatkan manfaat ini, ada beberapa langkah yang perlu diperhatikan:

  1. Bayar zakat di lembaga resmi – Pastikan membayar zakat melalui lembaga yang sudah mendapat izin dari pemerintah, seperti BAZNAS atau LAZ yang diakui.
  2. Dapatkan bukti pembayaran – Setelah membayar, kita akan mendapatkan bukti pembayaran zakat yang sah. Simpan bukti ini baik-baik karena akan dibutuhkan saat pelaporan pajak.
  3. Masukkan dalam laporan SPT Tahunan – Saat melaporkan pajak tahunan, cantumkan jumlah zakat yang telah dibayarkan sebagai pengurang penghasilan kena pajak.

Kesimpulan: Zakat dan Pajak, Dua Kewajiban yang Saling Menguntungkan

Menunaikan zakat bukan hanya ibadah yang membawa pahala, tetapi juga bisa menjadi strategi keuangan yang cerdas. Dengan memahami bagaimana zakat dapat mengurangi pajak, kita bisa mendapatkan manfaat ganda: meringankan beban pajak sekaligus membantu sesama. Jadi, kalau bisa mendapatkan keringanan pajak dengan berbuat baik, kenapa tidak?

ARTIKEL BERITA LAINNYA