Yogyakarta — Lembaga zakat dan wakaf di bawah naungan PWNU DIY menyatakan kesiapan penuh untuk berkolaborasi dalam upaya optimalisasi pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) di Daerah Istimewa Yogyakarta. Komitmen ini disampaikan menyusul undangan koordinasi dari Bank Indonesia Kantor Perwakilan DIY dalam rangka persiapan kegiatan monitoring dan evaluasi program tahun 2025 serta penyusunan rencana kerja tahun 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Perwakilan Bank Indonesia DIY ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi lintas stakeholder dalam pengembangan ekonomi dan keuangan sosial Islam berbasis digital. Fokus utama kolaborasi diarahkan pada akselerasi digitalisasi pengelolaan ZISWAF, sehingga mampu meningkatkan efektivitas penghimpunan dan distribusi dana umat secara lebih transparan, akuntabel, dan berdampak luas.
Perwakilan lembaga zakat dan wakaf PWNU DIY, Edo Segara Gustanto, menilai bahwa integrasi antar lembaga menjadi kunci dalam menjawab tantangan pengelolaan ZISWAF di era digital. Selain itu, keterlibatan berbagai pihak seperti lembaga keuangan syariah, nazhir wakaf uang, dan organisasi masyarakat memperkuat ekosistem keuangan sosial Islam di DIY.
Ketua LAZISNU DIY, Dinik Rahajeng Putri Pangestuti, menyampaikan bahwa momentum kolaborasi ini sangat penting untuk mempercepat transformasi pengelolaan ZISWAF yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi. “Digitalisasi bukan sekadar alat, tetapi menjadi kebutuhan dalam meningkatkan kepercayaan publik dan memperluas jangkauan layanan ZISWAF. Dengan kolaborasi lintas stakeholder, kami optimistis potensi ZISWAF di DIY dapat dioptimalkan secara signifikan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Forum koordinasi ini juga diharapkan mampu menghasilkan langkah konkret dalam penguatan program-program unggulan, termasuk peningkatan literasi masyarakat, optimalisasi platform digital ZISWAF, serta penguatan tata kelola kelembagaan. Dengan demikian, ZISWAF tidak hanya berfungsi sebagai instrumen ibadah, tetapi juga sebagai pendorong pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Lembaga Zakat dan Wakaf PWNU DIY menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen untuk menghadirkan kemaslahatan umat melalui pengelolaan dana sosial Islam yang lebih produktif dan tepat sasaran. Sinergi antara regulator, lembaga filantropi, dan masyarakat diharapkan mampu menjadikan DIY sebagai model pengembangan ZISWAF berbasis digital di tingkat nasional.










