Gerakan Wakaf Uang di Gunungkidul untuk Pengentasan Kemiskinan

Bagikan ke:

Gunungkidul, 23 Januari 2025NU CARE-LAZISNU DIY bersama sejumlah stakeholder menghadiri rapat koordinasi tindak lanjut Surat Edaran Bupati Gunungkidul No. 20 Tahun 2024 tentang Gerakan Wakaf Uang untuk Pengentasan Kemiskinan. Pertemuan strategis ini dilaksanakan di Ruang Rapat Dhaksinarga, Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul, dengan tujuan memperkuat sinergi berbagai pihak dalam pengelolaan wakaf yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Rapat dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Gunungkidul, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, serta pimpinan organisasi seperti LazisNU PWNU DIY, LazisMU Gunungkidul, Yayasan Hasanah Jariyah Indonesia, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) Maslahat. Turut hadir pula pimpinan BMT Dana Insani, BMT Mubaarak, dan BMT Ummat Wonosari.wakaf lazisnu diy

Gerakan ini bertujuan mengentaskan kemiskinan di Gunungkidul yang merupakan sebagai salah satu dari enam Kota Wakaf di Indonesia. Selain itu, gerakan ini diharapkan dapat mendorong sertifikasi tanah wakaf, memastikan status aset wakaf, serta mengoptimalkan pemanfaatan tanah wakaf agar tidak mangkrak. Dengan demikian, tanah wakaf dapat dikelola secara produktif untuk kemakmuran masyarakat.

Gerakan ini dimulai dengan keluarnya Surat Edaran Bupati Gunungkidul pada 2024 dan terus dikembangkan melalui rapat koordinasi dan sinergi berbagai lembaga pada awal 2025.

Fokus utama adalah pengelolaan tanah wakaf dan wakaf uang di Kabupaten Gunungkidul, dengan tujuan pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Wakaf uang dinilai strategis karena dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat. Menurut Ketua Kemenag Gunungkidul, H. Mukotip, S.Ag., M.Pd.I., keberkahan wakaf bisa mendukung upaya pengentasan kemiskinan dan membangun kepercayaan investor serta donatur.

H. Zuhdan Aris S. menekankan pentingnya dukungan kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI) dalam pengelolaan wakaf, perencanaan program menarik, pembinaan pengelola wakaf, serta laporan yang transparan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Dengan gerakan ini, diharapkan Gunungkidul dapat menjadi pionir dalam pengelolaan wakaf di Indonesia, membuktikan bahwa wakaf mampu memberikan solusi konkret untuk pengentasan kemiskinan.

Penulis: Muhammad Agus Futuhul Ma’wa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *