YOGYAKARTA- Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) DIU menggelar penyusunan dan penetapan Rencana Strategis (Renstra) serta Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT), Jumat (9/1/2026) malam. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat peran zakat dalam mendukung Asta Cita Pemerintahan dan pencapaian Sustainable Development Goals (SDG’s).
Ketua Pengurus LAZISNU DIY, Mambaul Bahri menegaskan penyusunan Renstra dan RKAT merupakan bagian dari tanggung jawab kelembagaan dalam mengelola dana umat secara amanah dan berdampak. Zakat dikatakannya tidak bisa dikelola secara insidental.
“Pengelolaan zakat harus direncanakan dengan matang agar benar-benar berkontribusi pada pengentasan kemiskinan, penguatan SDM, dan keadilan sosial sebagaimana agenda Asta Cita Pemerintahan,” ungkapnya dikutip Sabtu (10/1/2026).
Ia menambahkan, zakat memiliki posisi strategis karena bekerja langsung di level masyarakat akar rumput. Dengan perencanaan yang baik, zakat dapat menjadi instrumen pendukung kebijakan negara dalam membangun kesejahteraan yang inklusif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Direktur LAZISNU DIY, Edo Segara Gustanto menjelaskan Renstra dan RKAT menjadi pedoman operasional lembaga dalam merancang program-program prioritas. “Melalui Renstra dan RKAT, kami memastikan setiap program LAZISNU DIY terukur, tepat sasaran, dan selaras dengan target SDG’s, seperti penghapusan kemiskinan, pendidikan berkualitas, kesehatan, penguatan ekonomi produktif, hingga kepedulian lingkungan,” jelasnya.
Menurut Edo, dokumen perencanaan ini juga memperkuat penerapan good zakat governance, mulai dari transparansi pengelolaan dana, akuntabilitas kinerja, hingga evaluasi program berbasis dampak. Hal tersebut penting untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik, khususnya para muzakki dan mitra strategis.
“Zakat harus mampu bergerak dari pola karitatif menuju zakat transformatif. Dengan RKAT yang jelas, setiap rupiah dana umat diharapkan memberi manfaat berkelanjutan dan mendorong mustahik menjadi lebih mandiri,” tambahnya.
Melalui penetapan Renstra dan RKAT 2026 ini, LAZISNU DIY berharap dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat sipil. Sinergi tersebut diyakini akan mempercepat terwujudnya pembangunan sosial-keagamaan yang sejalan dengan arah kebijakan nasional dan agenda pembangunan global.










