LAZISNU DIY Akan Danai 66 Usaha Mikro Melalui Program Inkubasi Bisnis

Yogyakarta – NU Care LAZISNU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberdayaan ekonomi umat melalui peluncuran Program Inkubasi Bisnis Usaha Mikro. Program ini dirancang untuk mendampingi sekaligus memberikan bantuan permodalan kepada 66 pelaku usaha mikro di wilayah DIY selama delapan bulan, mulai Juli 2026 hingga Februari 2027.

Program ini menyasar pelaku usaha mikro yang bergerak di sektor kuliner, fashion, kerajinan, peternakan, maupun jasa digital yang telah menjalankan usahanya minimal dua tahun. Selain bantuan modal usaha, peserta akan mendapatkan pelatihan, mentoring intensif, pendampingan bisnis, serta pembinaan spiritual yang terintegrasi.

Ketua LAZISNU DIY, Dinik Rahajeng Putri Pangestuti,  menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya transformasi mustahik menjadi pelaku usaha yang mandiri dan produktif. Menurutnya, zakat tidak hanya berfungsi sebagai instrumen bantuan sosial, tetapi juga dapat menjadi sarana pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.

“Program Inkubasi Bisnis ini kami hadirkan sebagai ikhtiar untuk mendorong lahirnya pelaku usaha mikro yang tangguh, memiliki daya saing, serta mampu berkembang secara berkelanjutan. Harapan kami, para penerima manfaat tidak hanya mampu meningkatkan kesejahteraan keluarganya, tetapi juga kelak menjadi muzakki yang turut berkontribusi dalam penguatan ekonomi umat,” ujar Ketua LAZISNU DIY.

Selama proses inkubasi, peserta akan mengikuti berbagai pelatihan yang mencakup aspek manajemen usaha, keuangan, produksi, pemasaran, pengembangan sumber daya manusia, hingga legalitas usaha. Pendampingan juga dilakukan oleh mitra strategis yang berasal dari perguruan tinggi dan lembaga di lingkungan Nahdlatul Ulama, antara lain UIN Sunan Kalijaga, IIQ An Nur Yogyakarta, Universitas Alma Ata, UNU Yogyakarta, STAI Yogyakarta, LPNU DIY, Fatayat-Muslimat, dan BK Ambulance DIY. Total terdapat 16 pendamping yang akan mendampingi 66 UMKM peserta program.

Program ini menargetkan sejumlah luaran penting, di antaranya tersusunnya business plan, kepemilikan legalitas usaha, sertifikasi halal bagi usaha kuliner, tersedianya aset digital usaha, laporan keuangan dasar, akses permodalan, hingga terbentuknya kesadaran berzakat melalui peningkatan kapasitas ekonomi peserta.

Adapun bantuan yang diberikan disesuaikan dengan klaster usaha. Untuk sektor kerajinan, bantuan berkisar Rp3–5 juta. Sektor food and beverage memperoleh bantuan Rp3–7 juta, sedangkan sektor peternakan memperoleh bantuan Rp5–10 juta. Seluruh bantuan diberikan dalam bentuk hibah produktif yang difokuskan untuk pengembangan usaha peserta.

Selain penguatan aspek bisnis, LAZISNU DIY juga memberikan pembinaan spiritual kepada seluruh peserta. Pembinaan tersebut meliputi penguatan akidah, ibadah, akhlak, etika bisnis syariah, pembiasaan sedekah dan zakat, serta motivasi membangun usaha yang halal, amanah, dan berkah.

Melalui Program Inkubasi Bisnis Usaha Mikro ini, LAZISNU DIY berharap dapat melahirkan pelaku usaha yang inovatif, mandiri, dan berdaya saing, sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi umat berbasis zakat produktif di Daerah Istimewa Yogyakarta.

ARTIKEL BERITA LAINNYA