Gunung Kidul – Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) An Nur Yogyakarta menggelar kegiatan edukasi literasi ZISWAF (Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf) bagi masyarakat Dusun Garotan, Kecamatan Semin, Kabupaten Gunung Kidul (13/1/2025).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai peran strategis ZISWAF sebagai instrumen ibadah sekaligus solusi ekonomi umat. Dalam kegiatan tersebut, materi disampaikan langsung oleh Direktur LAZISNU DIY, Edo Segara Gustanto, yang menekankan besarnya potensi ZISWAF di Indonesia apabila dikelola secara amanah dan profesional.
“Indonesia adalah negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Potensi zakat nasional diperkirakan mencapai Rp300–330 triliun per tahun. Jika potensi ini dikelola dengan baik, zakat dapat menjadi instrumen fiskal sosial yang sangat kuat untuk mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial,” ujar Edo Segara Gustanto dalam pemaparannya.
Ia menjelaskan perbedaan mendasar antara zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Menurutnya, zakat merupakan kewajiban dengan ketentuan syariat yang jelas, sementara infak dan sedekah bersifat sukarela dan fleksibel. Adapun wakaf memiliki karakter jangka panjang karena menahan pokok harta dan mengalirkan manfaatnya secara berkelanjutan.
“ZISWAF bukan hanya soal ibadah individual, tetapi juga instrumen redistribusi ekonomi. Tujuan zakat adalah membersihkan harta dan jiwa, sekaligus membangun keadilan sosial. Karena itu, pendistribusiannya harus tepat sasaran sesuai delapan asnaf yang telah ditetapkan syariat,” tambahnya.
Dalam pemaparannya, Edo juga menekankan pentingnya transformasi pengelolaan zakat dari pola konsumtif menuju zakat produktif. Zakat produktif diarahkan untuk kegiatan yang menghasilkan agar mustahik dapat berdaya dan mandiri secara ekonomi. Selain itu, ia mendorong optimalisasi wakaf produktif untuk mendukung sektor pendidikan, kesehatan, dan layanan sosial.
“Wakaf produktif adalah amal jariyah strategis. Jika dikelola secara ekonomi, hasil wakaf bisa menopang pendidikan, layanan kesehatan, dan program sosial umat secara berkelanjutan,” jelasnya.
Mahasiswa Kelompok 9, KKN IIQ An Nur Yogyakarta turut berperan aktif dalam pendampingan dan diskusi dengan masyarakat, sekaligus mengajak warga untuk menyalurkan ZISWAF melalui lembaga resmi agar pengelolaannya lebih transparan dan berdampak luas.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat Semin yang menilai edukasi ZISWAF sangat relevan dengan kebutuhan saat ini. Melalui sinergi LAZISNU DIY dan KKN IIQ An Nur Yogyakarta, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat literasi ZISWAF di tingkat desa serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam gerakan filantropi Islam yang berkelanjutan.










