Yogyakarta ,Dalam rangka memperkuat pengelolaan wakaf secara profesional dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, Bank Indonesia Yogyakarta bekerja sama dengan Bank BPD Syariah DIY menyelenggarakan kegiatan Training of Trainers (TOT) Digitalisasi Wakaf, yang digelar di Ruang Rapat Kantor Perwakilan Bank Indonesia Yogyakarta, pada Rabu, 23 Juli 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh 17 lembaga pengelola wakaf dari berbagai kabupaten/kota di wilayah DIY, termasuk salah satunya LAZISNU PWNU DIY, sebagai representasi lembaga wakaf berbasis ormas keagamaan yang telah aktif dalam program-program sosial dan pemberdayaan umat. Pelatihan ini menjadi langkah awal menuju akselerasi digitalisasi wakaf di tingkat lokal sebagai bagian dari ekosistem ekonomi syariah nasional.
Acara turut dihadiri oleh sejumlah tokoh dan petinggi Nahdlatul Ulama DIY, di antaranya KH. Soni Amir Sholehudin (Dewan Pakar NU DIY), Dr. Harsoyo (Rektor UII 2014–2018, akademisi NU), serta Sularno, M.Hum (Ketua LWP PWNU DIY), yang memberikan dukungan penuh terhadap transformasi pengelolaan wakaf berbasis digital sebagai wujud inovasi kelembagaan umat.
Materi pelatihan mencakup pengenalan sistem digitalisasi wakaf, manajemen aset wakaf produktif, integrasi teknologi dengan transparansi pengelolaan dana, serta simulasi penggunaan platform digital wakaf berbasis QRIS dan blockchain. Perwakilan dari Bank Indonesia menekankan pentingnya peran teknologi dalam mendorong optimalisasi wakaf produktif yang berkelanjutan dan akuntabel.
Dalam sesi diskusi, LAZISNU PWNU DIY menegaskan komitmennya untuk segera beradaptasi dengan sistem digital dalam tata kelola wakaf, khususnya dalam rangka membangun kepercayaan publik dan memperluas jangkauan program-program sosial berbasis wakaf.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menguatkan sinergi antara regulator, lembaga keuangan, lembaga wakaf, dan organisasi masyarakat dalam membangun tata kelola wakaf yang profesional, inklusif, dan modern.